Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dengan menelusuri berbagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Langkah ini diambil pada Kamis (11/6/2026) setelah terungkapnya kasus dugaan suap dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat kepada oknum pegawai BPK.
>>> Kemenhub Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Libur Sekolah Juni 2026
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim. KPK kini mendalami potensi keterlibatan pihak lain yang diduga mengatur atau mengondisikan temuan audit tersebut.
Fokus Penyelidikan
Penyidik KPK memeriksa apakah penyimpangan serupa terjadi pada proyek pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri secara luas.
"Apakah ini hanya terkait dengan pengadaan itu saja atau pengadaan-pengadaan lainnya," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Selain proyek, KPK juga mengarahkan perhatian pada aktor intelektual yang memfasilitasi suap pengondisian audit.
"Termasuk apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan, kami masih akan terus kembangkan," imbuhnya.
>>> Polisi Tangkap Wanita Hong Kong Bawa 10,8 Kg Ketamin di Koper
Empat Tersangka
Sebelum pengembangan kasus, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BPK dan pejabat daerah. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud Abi Nurwardani, ASN BPK Titin, dan pihak swasta Angga.
"Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang dari sisi penerima," kata Budi.
Dalam konstruksi perkara, aliran dana suap diduga dari korporasi penyedia barang yang disalurkan melalui pejabat pemkab untuk mengamankan opini audit BPK.
Uang suap yang diberikan Bupati Edison disinyalir berasal dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier proyek smart board.
>>> Trump Ancam Luncurkan Serangan Baru ke Iran yang Lebih Keras
Sebelumnya, Edison dan Abi Nurwardani telah menyandang status tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari perusahaan supplier tersebut bersama keponakan Bupati, Adi Triyadi, dan tenaga marketing Cory Erin Hardi.