⌂ Beranda News Menkomdigi Ungkap Modus Baru Radikalisasi: Berawal dari Bantuan

Menkomdigi Ungkap Modus Baru Radikalisasi: Berawal dari Bantuan

Menkomdigi Ungkap Modus Baru Radikalisasi: Berawal dari Bantuan
Ilustrasi: Menkomdigi Ungkap Modus Baru Radikalisasi: Berawal dari Bantuan
A A Ukuran Teks16px

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memperingatkan masyarakat agar tidak mudah terlena dengan bantuan atau perhatian di ruang digital.

Menurutnya, kelompok radikal kini tidak lagi merekrut anggota secara terang-terangan, melainkan melalui pendekatan yang tampak penuh kepedulian.

>>> Transformasi HRIS Jadi Kunci Skalabilitas Perusahaan

Modus tersebut dilakukan bertahap, mulai dari membangun hubungan personal, menawarkan bantuan, hingga memberikan harapan hidup yang lebih baik.

Setelah kepercayaan korban terbentuk, paham ekstrem mulai ditanamkan secara perlahan.

"Kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat.

Kekerasan dimulai dengan uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan personal, lalu janji-janji kesejahteraan," ujar Meutya dalam diskusi buku di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi membuat pola penyebaran paham radikal semakin sulit dikenali.

Kelompok ekstrem memanfaatkan algoritma platform digital yang menyajikan konten sesuai kebiasaan pengguna, sehingga seseorang terjebak dalam ruang informasi yang memperkuat keyakinannya sendiri.

"Ketika narasi bertemu algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan.

Inilah tantangan era post truth," katanya.

Dampak paparan konten ekstrem tidak terjadi instan. Perubahan perilaku korban berlangsung perlahan dan kerap luput dari perhatian keluarga.

>>> 8 Pencetak Gol Timnas Indonesia di Era John Herdman

"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari.

Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua renggang, cerita yang dulu terbuka semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada komunikasi.

Saat itulah kita terlambat menyadari perubahan serius," ucapnya.

112 Anak Nyaris Direkrut

Meutya mengungkapkan ancaman radikalisasi digital bukan sekadar teori. BNPT pada Mei 2026 berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui platform digital.

Kasus tersebut menunjukkan anak-anak menjadi kelompok paling rentan menjadi sasaran perekrutan dengan modus yang semakin sulit dikenali.

Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Regulasi itu mendorong penyelenggara platform menciptakan ekosistem internet yang lebih aman dan membantu orang tua mengenali risiko yang dihadapi anak di internet.

Meutya mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital agar mampu mengenali tanda-tanda manipulasi kelompok radikal di internet.

>>> Ruben Amorim Akui Kesalahan di MU, Bertekad Lebih Baik di AC Milan

"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," tegasnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM