Pemerintah melakukan penataan ulang terhadap jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil karena jumlah unit pelayanan yang membengkak akibat praktik jual-beli titik lokasi.
>>> KPK Perluas Penyelidikan Audit BPK di Pemkab Muara Enim
Pembengkakan tersebut memicu pemborosan anggaran belanja negara yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun setiap bulan.
Ketidakefisienan terutama terkait penyaluran dana insentif sebesar Rp 6 juta untuk setiap unit pelayanan.
Penataan Menyeluruh Segera Dilaksanakan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembenahan menyeluruh akan segera dilakukan. "Kita butuh penataan menyeluruh dari program MBG ini.
Kalau bicara waktu, tentu secepat-cepatnya," ujarnya.
Pemerintah mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan, termasuk kemungkinan menutup sejumlah dapur yang dinilai berlebih. Namun, keputusan final masih memerlukan kajian mendalam dan inventarisasi di lapangan.
>>> Kemenhub Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Libur Sekolah Juni 2026
"Pasti salah satunya arahnya ke sana (tutup SPPG yang berlebih). Tapi kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak," kata Prasetyo Hadi.
Evaluasi berkala terus berjalan dengan mempertimbangkan dinamika setiap wilayah. Penataan harus mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku tanpa hanya terpaku pada indikator angka.
Proses penataan ulang ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Prioritasnya adalah mempertahankan kontinuitas distribusi makanan bagi seluruh penerima manfaat.
Pengawasan ketat tetap diberlakukan pada unit dapur yang sudah berjalan. "Yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan.
>>> Polisi Tangkap Wanita Hong Kong Bawa 10,8 Kg Ketamin di Koper
Catatan perbaikan terus dilakukan agar kualitas terjaga," tegas Prasetyo Hadi.