⌂ Beranda News Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri Akibat Piutang Negara Badan Usaha

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri Akibat Piutang Negara Badan Usaha

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri Akibat Piutang Negara Badan Usaha
Tyo Nugros drummer Dewa 19
A A Ukuran Teks16px

Drummer Tyo Nugros dilarang bepergian ke luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Malaysia untuk menggelar konser bersama Dewa 19 pada Sabtu (6/6).

Langkah pencegahan ini diambil karena adanya kewajiban piutang negara yang belum diselesaikan oleh suatu badan usaha yang berkaitan dengan musisi tersebut.

>>> Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan dalam Kasus Bocah Disetrum di Kramat

Kebijakan pembatasan perjalanan ini dikonfirmasi oleh pihak berwenang yang menangani pengelolaan aset dan piutang negara.

Durasi Pencegahan Dievaluasi Berkala

Durasi masa pencegahan terhadap musisi bersangkutan akan terus disesuaikan dengan progres penagihan yang berjalan.

"Jangka waktu mengikuti ketentuan yang berlaku.

Yang pasti, setiap upaya akan selalu dievaluasi sesuai perkembangan pengurusan piutang negara yang sedang berjalan," kata Adi Wibowo, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Pihak DJKN menegaskan bahwa penegakan aturan ini telah melewati prosedur resmi.

>>> SKK Migas Setujui Rencana Pengembangan Lapangan Ronggolawe Pangkah

Kendati demikian, rincian mengenai nominal utang ataupun detail perkara hukum yang menjerat badan usaha tersebut tidak dapat dipublikasikan secara terbuka.

"Setiap proses dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sekali lagi karena ini menyangkut informasi yang bersifat individual, mohon dimaklumi kalau tidak semua detail bisa disampaikan," ucap Adi.

Menurut keterangan otoritas terkait, persoalan penagihan hak keuangan negara yang menyeret nama mantan penabuh drum Dewa 19 ini bukan merupakan kasus baru.

Perkara hukum yang melibatkan perusahaan mitra sang musisi tersebut dilaporkan telah bergulir dalam periode yang cukup lama.

>>> Menteri Koperasi Bantah Isu Penggusuran SDN Wolomoni di Ende

"Jadi yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung dalam cukup lama," jelas Adi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru