Pemerintah menemukan potensi pemborosan anggaran negara lebih dari Rp 1 triliun setiap bulan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lonjakan ini terdeteksi setelah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membengkak melebihi target awal.
>>> Polisi Selidiki Kasus Perundungan Bocah Enam Tahun di Jakarta Pusat
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, memaparkan bahwa jumlah SPPG yang awalnya direncanakan hanya 21.000 titik kini melesat hingga 27.877 titik.
Kondisi tersebut memicu adanya 6.877 titik tambahan di luar skenario awal.
Pembengkakan kuantitas pusat pelayanan ini berisiko membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah besar.
Zulkifli Hasan mengalkulasikan angka pemborosan dana tersebut mencapai Rp 1 triliun per bulan atau setara Rp 12 triliun per tahun.
"Kalau ada 6.877 penambahan (SPPG), kalau Rp 6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun, pemborosan.
Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun.
Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujar Zulhas saat konferensi pers usai rapat koordinasi di Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Indikasi Praktik Ilegal dan Penataan Ulang BGN
Kemunculan ribuan titik pelayanan baru diduga terjadi akibat praktik transaksi ilegal. Namun, Menko Pangan belum menjabarkan secara terperinci mengenai indikasi kecurangan tersebut.
"Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.000, 27.877 titik ya," paparnya.
Temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk merombak sekaligus menata kembali struktur Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga tersebut memegang mandat penuh dalam mengelola dan merealisasikan program MBG.
Langkah penataan ini diambil demi memastikan kuantitas titik SPPG bergerak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak efisiensi anggaran sekaligus memberantas praktik penyelewengan.
>>> Polisi Usut Dugaan Perundungan Bocah di Kramat Jakarta Pusat
Lonjakan titik layanan juga terdeteksi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).