⌂ Beranda News Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi JIExpo Kemayoran Jelang Jakarta Fair 2026

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi JIExpo Kemayoran Jelang Jakarta Fair 2026

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi JIExpo Kemayoran Jelang Jakarta Fair 2026
Personel Brimob melakukan sterilisasi di JIExpo Kemayoran
A A Ukuran Teks16px

Personel Brimob Polda Metro Jaya menyisir kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).

Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan lokasi sebelum dihadiri ribuan pengunjung dan tamu undangan Jakarta Fair Kemayoran 2026.

>>> Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Tancapkan Integritas Pelayanan Publik

Pemeriksaan Menyeluruh

Unit penjinak bom turut diterjunkan untuk memeriksa sejumlah titik fokus pengamanan, termasuk area VIP.

Setelah pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya benda mencurigakan atau berbahaya di seluruh lokasi.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa sterilisasi ini merupakan prosedur standar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di ruang publik.

"Setiap lokasi yang akan digunakan dalam kegiatan berskala besar harus dipastikan aman melalui pemeriksaan menyeluruh," kata Henik dalam keterangannya.

Prioritas Kenyamanan Masyarakat

Pihak kepolisian menegaskan bahwa prioritas utama dari penyisiran ini adalah kenyamanan masyarakat yang akan menghadiri pameran tahunan tersebut.

>>> Pemerintah Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA Strategis Lewat Danantara

"Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmati acara dengan rasa aman dan nyaman," ujarnya.

Meski area pameran sudah dinyatakan steril dan siap digunakan, aparat tetap meminta publik untuk tidak lengah selama berada di lokasi acara.

"Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang berkunjung ke Jakarta Fair untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar," ucap Henik.

Saluran Komunikasi Darurat

Kepolisian juga menyediakan saluran komunikasi darurat yang dapat diakses dengan cepat oleh para pengunjung.

>>> Lompatan Imajinasi Strategis di Selat Malaka

"Apabila menemukan barang mencurigakan atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat dapat segera melapor kepada petugas di lokasi atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," imbuhnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru