⌂ Beranda News Pemerintah Temukan Penyelewengan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Temukan Penyelewengan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Temukan Penyelewengan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Republik Indonesia telah menemukan sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini mencakup salah sasaran distribusi hingga indikasi manipulasi titik layanan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan temuan tersebut saat memimpin rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).

>>> Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi JIExpo Kemayoran Jelang Jakarta Fair 2026

Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan anggaran negara tidak terbuang sia-sia.

Langkah penataan ulang difokuskan pada penghentian distribusi logistik ke sekolah menengah elite yang dinilai mampu secara finansial.

Target penyelesaian penataan ulang sasaran ini adalah satu bulan ke depan, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Badan Gizi Nasional.

“Dalam rangka perbaikan, kita perlu apa, refocusing agar penerima manfaat ini tepat. Misalnya, sekolah-sekolah yang bagus ini akan dilakukan langsung satu bulan ini.

Sekolah-sekolah yang elite, ya, memang nggak memerlukan makan bergizi,” ujar Zulkifli Hasan.

Selain ketepatan sasaran, aspek standardisasi dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diperketat.

Otoritas menegaskan komitmen terhadap pemenuhan gizi yang higienis untuk mencegah kasus gangguan kesehatan pada siswa.

“Kita tidak ada zero tolerance terhadap keamanan pangan ini. Walaupun satu, enggak boleh lagi ada yang keracunan.

Oleh karena itu akan fokus ke sini dalam bulan ini,” tambah Zulkifli Hasan.

Persoalan serius lainnya adalah lonjakan jumlah titik SPPG yang melebihi perencanaan awal. Jumlah titik operasional membengkak dari 21.000 menjadi 27.877 titik, sebuah penambahan 6.877 titik.

Pembengkakan ini ditengarai akibat praktik transaksional ilegal dan berimplikasi pada pengeluaran keuangan negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

>>> Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Tancapkan Integritas Pelayanan Publik

“Kalau ada 6.877 penambahan, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun. Pemborosan.

Berarti kalau satu tahun sekitar Rp 12 triliun,” ungkap Zulkifli Hasan.

Kondisi serupa terdeteksi pada pengembangan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru