Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 akan menggunakan Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA sebagai salah satu metode seleksi.
Penilaian jalur ini didasarkan pada skor total gabungan dari nilai rapor dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
>>> Poco F8 Ultra Kembali Tersedia di Indonesia Setelah Ludes Terjual
Untuk menghitung skor akhir, calon peserta memerlukan nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5. Dokumen hasil TKA juga dibutuhkan bagi siswa SMA.
Perhitungan dimulai dengan menjumlahkan rata-rata nilai rapor dari kelima semester. Jika rata-rata setiap semester adalah 100, maka total rata-rata rapor adalah 500 (100+100+100+100+100).
Selanjutnya, calon peserta perlu menjumlahkan nilai hasil TKA. Contohnya, jika nilai TKA Bahasa Indonesia adalah 100 dan Matematika 100, maka total nilai TKA adalah 200.
>>> Polda Banten Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Serang
Perhitungan Skor Akhir Jalur Prestasi
Skor akhir Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA dihitung dengan menggabungkan skor rapor dan skor TKA, masing-masing dengan bobot 50%.
Menggunakan contoh simulasi sebelumnya, skor rapor adalah 250 dan skor TKA adalah 100.
>>> KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Rp 1,6 Miliar
Maka, skor akhir yang diperoleh adalah 350 (250 + 100).