⌂ Beranda News Ular Piton 7,8 Meter Tewaskan Wanita di Pulau Taliabu

Ular Piton 7,8 Meter Tewaskan Wanita di Pulau Taliabu

Ular Piton 7,8 Meter Tewaskan Wanita di Pulau Taliabu
Ular piton berukuran besar
A A Ukuran Teks16px

Elisabet Yamalau (44), seorang warga Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (9/6/2026) malam.

Ia menjadi korban serangan seekor ular piton berukuran 7,8 meter saat sedang berada di kebun.

>>> Kemenkes Pastikan Stok dan Harga Obat BPJS Kesehatan Tetap Aman

Peristiwa tragis ini dikonfirmasi oleh kepolisian setempat setelah suami korban melakukan upaya penyelamatan.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menjelaskan kronologi kejadian berawal dari kecurigaan suami korban, Benyamin Lanto (52).

Sang suami curiga karena istrinya tidak kunjung pulang setelah pamit pergi ke kebun sejak sore hari untuk memindahkan hewan ternak sapi.

Sekitar pukul 18.15 WIT, korban belum juga kembali, sehingga suaminya memutuskan untuk mencari ke area perkebunan.

>>> Barcelona Larang Xavi Hernandez Bela Tim Legends, Hubungan Memanas

Di lokasi, suami mendapati istrinya tewas diterkam ular piton dengan sebagian tubuh korban masih berada di dalam mulut reptil tersebut.

Suami korban kemudian berupaya menyelamatkan istrinya dengan memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia.

Setelah berhasil melumpuhkan ular, jenazah korban dievakuasi dari lilitan dan mulut ular.

Saat dikeluarkan, Elisabet Yamalau dipastikan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

>>> Ibarbo Park Sleman: Wisata Kota Kartun dengan 23 Wahana Baru di 2026

Jasad korban selanjutnya telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru