Kejaksaan Agung menetapkan pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Kamis (11/6/2026).
Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam perkara penyimpangan anggaran negara tersebut.
>>> Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp219 Triliun untuk 2027, Defisit Rp121 Triliun
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa tersangka Asep Yusuf Somantri memiliki peran khusus yang berkaitan dengan mantan petinggi penanggung jawab program.
"AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis," ujar Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut penjelasan pihak kejaksaan, mantan Wakil Kepala BGN diduga memberikan akses ilegal kepada tersangka baru untuk mengintervensi proses verifikasi mitra kerja.
"Bahwa Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.
Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," ucap Syarief Sulaeman Nahdi.
>>> Santai Seaplane Jadikan Banyuwangi Pusat Penerbangan Carter Premium
Intervensi tersebut berdampak pada manipulasi pendaftaran sistem kemitraan dan diduga melibatkan aliran dana ilegal antarpihak terkait.
"Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup.
Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," ucap Syarief Sulaeman Nahdi.
Sebelum penetapan ini, institusi adhyaksa telah menjerat tiga pejabat penting sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Tiga nama yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua Mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
>>> Mesin Turbo Rentan Knocking Akibat Penurunan Spesifikasi BBM
Penyidikan kejaksaan menemukan indikasi penyimpangan berupa afiliasi tersangka dengan yayasan pengelola serta dugaan penggelembungan harga pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.