Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan operasionalisasi 30 ribu unit Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Agustus 2026.
Langkah ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat bawah.
>>> Piala Dunia 2026: FolaPlay dan MAXStream TV Sediakan Layanan Streaming Resmi
Program strategis ini mendapat dukungan pengawalan dari Komisi VI DPR RI dalam penyusunan rencana kerja kelembagaan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi konsistensi legislatif dalam mengawal program agar operasionalisasi koperasi berjalan optimal.
Saat ini, pembangunan fisik berupa gudang dan gerai untuk 12.533 unit KDKMP telah selesai. Sementara itu, 22.737 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi.
"Kami sangat senang kalau Bapak-Ibu di Komisi VI DPR memberikan masukan terhadap upaya penyempurnaan proses pendampingan koperasi, khususnya terhadap operasionalisasi KDKMP," ucap Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Pemerintah berharap jumlah koperasi yang beroperasi dapat meningkat signifikan secara bertahap hingga akhir tahun berjalan untuk memperluas cakupan manfaat program.
Target jangka pendek ini merupakan kelanjutan atas beroperasinya 1.061 unit koperasi yang sudah berjalan sebelumnya.
"Sampai akhir tahun 2026 ini kami harapkan jumlah koperasi desa kelurahan Merah Putih yang beroperasi sebanyak 40 ribuan," jelas Ferry Juliantono.
Kemenkop mengusulkan penambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif awal Rp542,88 miliar, sehingga totalnya diharapkan menjadi Rp1,89 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk penguatan program manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan program perkoperasian sebesar Rp1,12 triliun.
"Kami harap dukungan terhadap usulan tambahan anggaran ini dapat berjalan optimal.
>>> Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Kasus Makan Bergizi Gratis
Dengan demikian program prioritas Presiden bisa berjalan efektif sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Ferry.
Kemenkop berkomitmen melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan ekosistem kelembagaan secara simultan di berbagai daerah yang pembangunan fisiknya telah rampung.
Langkah ini diiringi pengawasan ketat untuk memitigasi risiko penyalahgunaan wewenang pada koperasi eksisting.
"Kemenkop juga akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap koperasi bermasalah, sebab selain mengurusi KDKMP kami tetap mendampingi koperasi eksisting agar mereka juga tetap memiliki kemampuan berdaya saing tinggi," ulas Ferry.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengapresiasi kinerja jajaran kementerian yang berupaya mendirikan kelembagaan koperasi sesuai instruksi Presiden.
Pihaknya mendukung pemenuhan kebutuhan fiskal yang memadai agar seluruh program kerja berjalan selaras.
"Di tengah efisiensi yang luar biasa, DPR RI Komisi VI mendukung kebutuhan anggaran di Kemenkop untuk memastikan bahwa program KDKMP dan koperasi eksisting berjalan dengan baik," kata Anggia.
Legislatif mengingatkan agar proses pendampingan dilakukan secara ketat karena program ini tergolong baru bagi masyarakat desa.
Pengawasan berkala diharapkan mampu menjaga arah program agar tetap sesuai dengan tujuan awal pembangunan ekonomi wilayah.
>>> Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp219 Triliun untuk 2027, Defisit Rp121 Triliun
"KDKMP ini menjadi program baru sehingga perlu pendampingan dan pengawasan serta monitoring yang ketat, supaya cita-cita presiden yang mulai untuk mengembangkan ekonomi di desa bisa berjalan dengan baik," pungkas Anggia.