Seorang wanita bernama Elisabet Yamalau (44) meninggal dunia setelah ditelan ular piton sepanjang 7,8 meter di kawasan hutan Desa Ratahay, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (9/11) sekitar pukul 15.30 WIT. Korban awalnya berpamitan pergi ke kebun sendirian untuk memindahkan sapi.
>>> Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi demi Jaga Daya Beli Masyarakat
Namun hingga petang hari, Elisabet belum kembali ke rumah. Suaminya, Benyamin Lanto (52), mulai khawatir karena jarak kebun hanya sekitar 300 meter dari rumah.
Benyamin kemudian memutuskan menyusul istrinya ke kebun. Sesampainya di lokasi, ia mendapati Elisabet sedang didekap dan ditelan oleh ular piton raksasa tersebut.
Upaya Penyelamatan
Melihat kejadian itu, Benyamin segera mengambil tindakan menggunakan alat seadanya. Ia memotong kepala ular tersebut untuk menyelamatkan istrinya.
>>> Timnas Spanyol Percaya Diri Hadapi Semua Lawan di Piala Dunia 2026
Setelah kepala ular dipotong, Benyamin mengeluarkan tubuh Elisabet dari lilitan dan mulut ular. Namun, nyawa perempuan paruh baya itu sudah tidak tertolong.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat dievakuasi.
>>> AS Lancarkan Serangan Udara ke Fasilitas Iran, Iran Balas Serang Pangkalan AS
"Setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Adnan.