⌂ Beranda News Polda Metro Gerebek Dua Lokasi Judi Berkedok Arena Permainan Anak

Polda Metro Gerebek Dua Lokasi Judi Berkedok Arena Permainan Anak

Polda Metro Gerebek Dua Lokasi Judi Berkedok Arena Permainan Anak
Polisi menggerebek lokasi judi berkedok arena permainan anak
A A Ukuran Teks16px

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi perjudian terselubung yang berkamuflase sebagai arena permainan anak di kawasan Jakarta Barat dan sekitarnya pada Rabu (10/6/2026) malam.

Operasi serentak dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah. Sebanyak puluhan orang diamankan dan ratusan mesin judi disita dari kedua tempat kejadian perkara.

>>> Suporter Juventus dan Torino Dilarang Hadiri Laga Tandang 10 Pekan

Penggerebekan di Dua Lokasi

Lokasi pertama adalah Dissney Time Zone di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menyita lebih dari 70 unit mesin perjudian di lokasi tersebut.

Lokasi kedua adalah Sky Time Zone di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari lokasi ini, polisi menyita lebih dari 50 unit mesin judi.

"Benar, tim dari Subdit Jatanras semalam melakukan penggerebekan di dua lokasi terpisah yang berkedok sebagai arena permainan anak mirip Timezone.

Dari dua TKP tersebut, ada lebih dari 60 orang yang kami amankan di lokasi, baik itu penyelenggara, kasir, hingga para pemain," ujar AKBP Rohim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Kamis (11/6/2026).

Modus Operandi

Penyelidikan mengungkap bahwa pengelola tempat menerapkan sistem khusus untuk mengelabui petugas. Mekanisme transaksi diatur agar terlihat seperti tempat permainan ketangkasan legal.

"Modusnya mereka berkamuflase seperti tempat permainan Timezone. Jadi pemain datang melakukan deposit, bisa cash maupun transfer, lalu dana itu dikonversi menjadi voucher.

>>> Komisi XI DPR Naikkan Batas Bawah Penerimaan Negara 2027

Nah, voucher ini yang ditukarkan menjadi koin untuk memasang di mesin-mesin judi yang ada," kata AKP Reza Arif Hadafi, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya.

Setelah bermain, koin yang didapat pemain bisa dikonversi menjadi emas murni, uang tunai, atau ditransfer kembali ke rekening pemain.

Proses penukaran dilakukan secara tertutup untuk menghindari kecurigaan.

Jenis permainan yang disediakan meliputi judi klasik mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, ikan, naga, kartu paman, hingga mesin judi slot modern.

Seluruh pihak yang tertangkap beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

>>> KPK Tangkap Lima ASN BPK Terkait Suap Pemkab Muara Enim

"Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras guna mendalami peran masing-masing serta mengejar penyedia modalnya," imbuh AKBP Rohim.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru