⌂ Beranda News KPK Periksa Heri Setiyono soal Kontainer Tanjung Mas

KPK Periksa Heri Setiyono soal Kontainer Tanjung Mas

KPK Periksa Heri Setiyono soal Kontainer Tanjung Mas
KPK periksa Heri Setiyono terkait kontainer Tanjung Mas
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black pada Kamis (11/6/2026).

Pemeriksaan terkait penyitaan isi kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai.

>>> XLSmart dan Komdigi Luncurkan Fitur DigiHer di Aplikasi Sisternet

Penyidik mendalami kepengurusan isi kontainer tersebut. Statusnya kini simpang siur setelah terseretnya pihak BlueRay dalam perkara pidana.

Pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK ini merupakan penjadwalan kedua bagi Heri. Sebelumnya ia diperiksa pada Senin (18/5).

Keterlibatan BlueRay

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri menyampaikan informasi mengenai keterlibatan BlueRay dalam pengurusan awal kontainer yang disita.

"Nah isi kontainer ini yang kemudian masih simpang siur, karena dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan beberapa pihak, termasuk saudara HB sendiri atau HS ya, itu menyatakan bahwa ini memang dulunya ikut di pengurusan BlueRay," ujar Achmad Taufik Husein.

Taufik menambahkan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami perpindahan kepengurusan logistik tersebut kepada pihak-pihak lain.

"Tetapi kemudian karena ada peristiwa pidana yang sedang ada di KPK, kemudian itu diurus oleh pihak-pihak lain. Nah ini yang ingin didalami lagi oleh penyidik," imbuhnya.

Sebelum memeriksa Heri, tim penyidik telah meminta keterangan dari staf sang pengusaha. Langkah ini untuk mengonfirmasi dugaan upaya sistematis merintangi proses hukum.

"Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada staf dari HS ya, berkaitan dengan adanya informasi pengumpulan-pengumpulan bahan, pengumpulan data yang diduga arahnya adalah untuk menghambat penyidikan perkara ini," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK berkomitmen menganalisis seluruh keterangan saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Nanti penyidik tentu akan menganalisis, akan mendalami dari keterangan-keterangan yang sudah didapatkan, baik dari BBE maupun keterangan para saksi," tutur Budi.

Analisis mendalam mencakup potensi penerapan pasal tindak pidana merintangi proses peradilan pidana korupsi.

>>> Pemain Timnas Jerman Biayai Bus untuk 600 Suporter ke Piala Dunia 2026

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru