Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan foto anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026.
>>> IHSG Melonjak 157 Poin pada Sesi I 12 Juni 2026, Dipicu Kenaikan BI Rate
Foto tersebut ditunjukkan untuk memperjelas awal mula perkenalan antara terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, dengan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.
John Field diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa nomor ponselnya telah diberikan oleh Nyoman Adhi kepada Rizal.
Jaksa KPK, Takdir, bertanya kepada John apakah ia tahu ada pihak lain yang menyampaikan keinginannya untuk bertemu Rizal.
John menjawab tidak tahu. Ia baru menyadari adanya nama Nyoman setelah melihat kontak di ponsel Rizal yang tertulis "John Nyoman".
Setelah mendengar jawaban itu, jaksa langsung menampilkan foto Nyoman Adhi Suryadnyana di ruang sidang untuk mengonfirmasi identitas pria yang dimaksud.
"Izin Majelis, kami tunjukkan wajahnya Pak Nyoman ya. Baik.
Ini kah Pak Nyoman yang dimaksud?" tanya jaksa.
John Field melihat foto tersebut dan membenarkan identitas dalam foto itu dengan jawaban singkat, "Iya."
Nyoman Adhi Suryadnyana tercatat pernah berkarier sebagai pegawai di Bea Cukai.
>>> Korea Selatan Tekuk Republik Ceko di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Ia sempat menduduki posisi Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel pada 2019 sebelum terpilih menjadi Anggota BPK sejak tahun 2021.
"Beliau dulu adalah pegawai Bea Cukai dan saat ini tugas di Badan Pemeriksa Keuangan," kata jaksa.
Jaksa kemudian mendalami hubungan perkenalan John dengan Nyoman. John mengaku sudah lupa dan menyatakan komunikasinya kini sudah jarang terjadi.
Jaksa bertanya apakah Nyoman yang memfasilitasi John untuk direkomendasikan mengenal Rizal. John berkilah bahwa nomor kontak Rizal bisa didapatkan melalui siapa saja karena posisi Rizal di kantor pusat.