Penyelidikan kasus kematian anak berusia tiga tahun berinisial NDMP setelah menjalani CT scan di RSUD Prambanan, Sleman, terus berlanjut.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada manajemen rumah sakit tersebut.
>>> Bukan Ideologi, Tekanan Karier Dorong Orang Biasa Jadi Pembunuh Nazi
Langkah ini diambil setelah pihak keluarga korban, warga Kapanewon Piyungan, Bantul, melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Rumah Sakit Kooperatif
Kuasa hukum RSUD Prambanan, Hifdzil Alim, mengonfirmasi penerimaan surat dari penyidik.
Manajemen rumah sakit berkomitmen bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Ya, jadi Polda sudah mengirimkan undangan untuk klarifikasi dan tentunya kami akan datang untuk memberikan klarifikasi," kata Hifdzil.
>>> Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Akhir Pekan Ini
Direktur Utama RSUD Prambanan dan dokter spesialis yang menjadi terlapor dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami kooperatif untuk memberikan informasi terkait time per time peristiwa, dari pasien masuk sampai keluar rumah sakit," ujarnya.
Hifdzil enggan merinci tanggal pemeriksaan dan menyarankan wartawan menanyakannya langsung ke penyidik.
Manajemen RSUD Prambanan juga terus berupaya membangun dialog dengan keluarga pasien yang berduka.
>>> Yamaha Naikkan Harga Motor dan Suku Cadang Akibat Rupiah Melemah
Rumah sakit menyatakan siap membuka rekam medis dan memberikan penjelasan transparan mengenai kronologi tindakan medis, sepanjang tidak melanggar regulasi kesehatan.