⌂ Beranda News Operator Minta Tarif Validasi Biometrik SIM Card Turun, Komdigi Lobi Kemendagri

Operator Minta Tarif Validasi Biometrik SIM Card Turun, Komdigi Lobi Kemendagri

Operator Minta Tarif Validasi Biometrik SIM Card Turun, Komdigi Lobi Kemendagri
Ilustrasi: Operator Minta Tarif Validasi Biometrik SIM Card Turun, Komdigi Lobi Kemendagri
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang berupaya melobi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menurunkan biaya validasi data kependudukan dan biometrik dalam implementasi registrasi SIM card berbasis biometrik.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri guna meminta keringanan tarif layanan verifikasi identitas yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

>>> Manchester United Bidik Kiper San Lorenzo, Orlando Gill, Jadi Transfer Kelima

Saat ini, operator seluler menanggung biaya validasi biometrik sebesar Rp3.000 per transaksi.

Meutya menjelaskan bahwa registrasi SIM card berbasis biometrik bukan semata-mata kebutuhan bisnis operator, melainkan penugasan pemerintah untuk memperkuat keamanan ruang digital dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan identitas.

"Kami sudah bersurat kepada Kemendagri untuk ada keringanan, karena ini kan juga pada ujungnya untuk memberikan keamanan masyarakat.

Jadi, bukan hanya dilihat dari bisnisnya saja, tapi memang ada penugasan oleh negara kepada teman-teman operator melakukan biometrik dalam kerangka mengamankan masyarakat," ujar Meutya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pembahasan mengenai tarif tersebut masih berlangsung antara pemerintah dan operator seluler.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan besaran biaya validasi yang masih dinegosiasikan dengan Kemendagri.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O.

Baasir memaparkan, perhitungan awal menunjukkan biaya verifikasi data kependudukan menggunakan NIK dan KK sekitar Rp70 per transaksi, sementara validasi biometrik wajah diperkirakan Rp200.

>>> Pemain Langka: Juara Liga Champions dan Piala Dunia dalam Satu Tahun

ATSI mengusulkan skema tarif baru yang lebih realistis, yaitu Rp200 untuk validasi NIK dan KK, serta Rp600 untuk validasi biometrik per transaksi.

ATSI berharap biaya validasi biometrik dapat ditekan di bawah Rp1.000 per registrasi.

"Kita terus tektokan sama Kemendagri, kami sampaikan revisi. Tapi belum bisa disampaikan angkanya.

Nanti kalau sudah kami ngobrol lagi sama Kemendagri. Kita usulin Rp200 untuk validasi NIK dan KK, Rp600 validasi biometrik.

Ya kita berharap di bawah Rp1.000. Mudah-mudahan diterima Dukcapil karena cost-nya juga harus dihitung per tahunnya," ujar Marwan.

Sejak 1 Juli 2026, pemerintah mewajibkan seluruh pelanggan baru melakukan registrasi SIM card menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sebagai penguatan prinsip Know Your Customer (KYC).

Dalam mekanismenya, operator seluler mengirimkan data wajah terenkripsi ke Dukcapil untuk pencocokan identitas. Data biometrik tidak disimpan oleh operator maupun Komdigi setelah proses validasi selesai.

>>> MK Putuskan Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Hingga Habis

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan praktik penyalahgunaan identitas dan penipuan digital yang memanfaatkan nomor seluler anonim.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM