⌂ Beranda News Pertamina Pangkas 124 Entitas Usaha untuk Efisiensi Bisnis Energi

Pertamina Pangkas 124 Entitas Usaha untuk Efisiensi Bisnis Energi

Pertamina Pangkas 124 Entitas Usaha untuk Efisiensi Bisnis Energi
Gedung kantor pusat PT Pertamina (Persero)
A A Ukuran Teks16px

PT Pertamina (Persero) tengah melakukan penyederhanaan struktur perusahaan secara signifikan dengan memangkas 124 entitas bisnis. Langkah ini diambil melalui proses likuidasi, divestasi, serta merger atau spin-off.

Penataan portofolio bisnis ini bertujuan agar struktur Pertamina Group menjadi lebih ramping, efisien, dan mampu fokus pada penguatan bisnis inti energi nasional.

>>> Nusantara Quantum Intelligence dan StarWiz Technology Kolaborasi Kembangkan Teknologi Kuantum

Tahap pertama program streamlining ini telah merestrukturisasi 27 entitas.

Untuk mempercepat proses ini, Pertamina berkoordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Pihak-pihak yang dilibatkan termasuk SKK Migas, Ditjen Migas, BPKP, dan Jamdatun.

Upaya transformasi ini diharapkan berjalan terukur, tepat waktu, dan selaras dengan agenda penguatan ketahanan energi nasional.

>>> PT Timah Bagikan Dividen Rp 656,8 Miliar untuk Tahun Buku 2025

Hal ini disampaikan Direksi Pertamina kepada Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia.

BP BUMN bersama Danantara terus mendorong percepatan streamlining BUMN. Penataan ini diharapkan memberikan dampak nyata terhadap efisiensi, tata kelola, dan daya saing perusahaan.

>>> Alisson Becker Puji Ketenangan dan Dampak Positif Carlo Ancelotti

Pertamina diharapkan dapat semakin fokus dalam menjalankan perannya sebagai BUMN energi strategis yang mendukung ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru