⌂ Beranda News Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Bertahap

Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Bertahap

Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Bertahap
Petugas menyalurkan bantuan sosial PKH kepada keluarga penerima manfaat
A A Ukuran Teks16px

Penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 sedang berlangsung di berbagai daerah.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan telah menerima dana bantuan untuk periode April hingga Juni 2026.

Proses pencairan dana bansos PKH pada Juni 2026 ini tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagian penerima manfaat telah mendapatkan dana bantuan terlebih dahulu, sementara sebagian lainnya masih menunggu giliran.

Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan mereka dalam program bansos PKH Juni 2026 dapat melakukan pemeriksaan secara online melalui HP dengan memanfaatkan layanan resmi Kementerian Sosial.

Pemeriksaan identitas penerima bantuan sosial PKH dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial atau dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Untuk mengecek melalui situs Kemensos, masyarakat dapat mengunjungi laman cekbansos. kemensos.

go. id.

Jika data individu terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan memunculkan informasi status, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.

Pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terbuka, pengguna memilih menu "Cek Bansos" dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, lalu menekan tombol "Cari Data".

Jika data kependudukan ditemukan, layar aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai identitas penerima, meliputi kelompok desil, jenis bantuan, status aktif, serta jadwal penyaluran bansos.

Rincian Besaran Bantuan PKH 2026

Nominal uang bantuan sosial PKH yang disalurkan kepada setiap keluarga tidak seragam. Jumlah dana disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar resmi dalam basis data penerima manfaat.

Kategori penerima manfaat dan nominal bantuan per tahap adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
  • Siswa SD/sederajat: Rp 225.000
  • Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000
  • Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000

Total bantuan yang diterima satu keluarga bisa lebih besar jika terdapat lebih dari satu anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru