Pemerintah berkomitmen mempercepat transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran serta bermartabat.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD DPR RI 2026 di Kompleks Parlemen Senayan.
Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan kini telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi.
Lebih dari 3 juta keluarga tercatat telah masuk ke dalam sistem digital tersebut.
Pemerintah menetapkan target ambisius agar pendaftar mencapai 49 juta keluarga atau lebih dari 53% keluarga Indonesia pada implementasi nasional.
Langkah digitalisasi ini dinilai mampu memangkas beban biaya serta waktu yang sebelumnya harus ditanggung masyarakat miskin.
Sebelumnya, warga kurang mampu harus mengeluarkan sekitar Rp150 ribu untuk biaya perjalanan, dokumen, fotokopi, hingga kehilangan waktu bekerja.
Kini, proses pendaftaran dapat dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan yang dulunya memakan waktu 75 hingga 200 hari juga dapat diselesaikan jauh lebih cepat.
Pemeriksaan tersebut kini dapat rampung hanya dalam hitungan menit atau jam saja.
Kepala negara menegaskan bahwa rakyat tidak mampu tidak boleh dibebani biaya atau diminta menyerahkan data berulang kali.
Ke depan, sistem digitalisasi ini akan diperluas mencakup seluruh program perlindungan sosial, bantuan pemerintah, serta subsidi.