Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dua lokasi arena permainan anak yang diduga berkedok tempat perjudian.
Penggerebekan dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada Rabu (10/6) malam.
>>> Colin McPhee: Komposer Kanada yang Menemukan Jiwa Musik Gamelan di Bali
Dalam operasi penindakan tersebut, kepolisian mengamankan lebih dari 60 orang yang berada di lokasi kejadian.
Penindakan hukum ini menyasar Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, serta Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.
Operasi yang berlangsung pada pukul 21.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 2 Jatanras PMJ, AKP Reza Arif Hadafi.
Pihak kepolisian menemukan modus manipulasi mesin permainan anak yang dialihfungsikan untuk memfasilitasi aktivitas taruhan ilegal.
"Subdit Jatanras telah melakukan penggerebekan tindak pidana perjudian di 2 lokasi di sekitaran wilayah Jakarta dan mengamankan lebih dari 60 orang," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari kedua tempat kejadian perkara.
>>> Brasil vs Maroko: Debut Ancelotti di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sebanyak 76 unit mesin perjudian disita dari Dissney Timezone, sedangkan 58 unit mesin lainnya diangkut dari Sky Timezone.
"Perjudian tersebut bermodus permainan timezone yang didalamnya terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ ikan/ naga, kstu paman, hingga slot," ujar Abdul Rahim.
Mekanisme taruhan dilakukan melalui sistem konversi uang digital dan tunai. Pengunjung mentransfer atau membayar tunai deposit yang kemudian diubah menjadi voucher untuk mendapatkan koin permainan.
Koin permainan tersebut nantinya dapat ditukarkan kembali menjadi emas atau uang. "Para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer yg kemudian dikonversi menjadi voucher.
Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang cash/ uang secara transfer," ujarnya.
Seluruh pihak yang tertangkap di lokasi beserta barang bukti kini telah dibawa ke markas kepolisian. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang ditangkap.
>>> Gubernur Jabar Minta Maaf Atas Keterbatasan Kuota PCMB 2026
"Saat ini barang bukti dan orang yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Subdit Jatanrras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.