⌂ Beranda News Pemprov Jabar Jamin Sekolah Swasta Gratis Pasca Kisruh SPMB

Pemprov Jabar Jamin Sekolah Swasta Gratis Pasca Kisruh SPMB

Pemprov Jabar Jamin Sekolah Swasta Gratis Pasca Kisruh SPMB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin pembiayaan gratis bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terpaksa bersekolah di sektor swasta.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri pasca kisruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

>>> Bawaslu Buka Pendaftaran Beasiswa S1-S3 untuk PNS di Universitas Indonesia

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa bagi siswa yang tidak lolos seleksi masuk sekolah negeri, masih ada opsi sekolah swasta.

"Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (12/6/2026).

Dedi Mulyadi mengakui bahwa gelombang protes orang tua murid dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru merupakan tanggung jawab eksekutif.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum mampu menyiapkan sekolah negeri dan guru negeri untuk memenuhi kebutuhan seluruh populasi usia sekolah di Jawa Barat.

Situasi ini diperumit dengan adanya mobilisasi pendaftar dari luar zonasi yang menggeser posisi calon siswa lokal.

Hal ini menyebabkan anak-anak mengalami penurunan peringkat, sehingga orang tua merasa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.

>>> Harga Emas Antam Naik Rp 2.000 per Gram pada 13 Juni 2026

Terkait insiden protes di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebutkan adanya kendala teknis dalam verifikasi data pelapor.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus siap menerima emosi warga demi memberikan pelayanan terbaik.

Mengenai usulan masyarakat untuk mengembalikan sistem seleksi menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM), Pemprov Jabar menyatakan bahwa otoritas regulasi tersebut berada di bawah kendali pusat.

"Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian," jelasnya.

>>> Pengemudi Fortuner Diduga Narkoba Dikejar Polisi Hingga Ciledug

Dedi Mulyadi menutup penjelasannya dengan menyatakan kesiapan untuk mempermudah seluruh jalur birokrasi pendaftaran jika daerah diberikan kewenangan penuh oleh pemerintah pusat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru