Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi. Langkah ini menyusul lonjakan harga Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memicu perhatian dari berbagai lini pemerintahan. Salah satu kekhawatiran adalah potensi pergeseran konsumsi ke produk subsidi seperti Pertalite.
>>> Brasil vs Maroko: Duel Sengit Grup C Piala Dunia 2026
Tanggapan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perpindahan konsumen tidak akan terjadi secara menyeluruh. Alasannya, pemilik kendaraan yang cocok menggunakan Pertamax kemungkinan besar tidak akan beralih.
"Kita enggak hitung (yang beralih ke Pertalite), tapi begini, pasti ada berapa persen yang pindah. Cuma kan harusnya enggak semuanya pindah.
Kenapa? Karena kan yang beli Pertamax tahu mobilnya cocok untuk Pertamax," kata Purbaya.
Kementerian Keuangan menyerahkan kalkulasi dampak pergeseran konsumsi kepada kementerian teknis terkait.
Purbaya menyarankan agar analisis mendalam mengenai volume perpindahan penggunaan BBM ditanyakan langsung ke pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Koordinasi Kementerian ESDM dan Pertamina
Kementerian ESDM mengonfirmasi bahwa pemerintah telah memetakan potensi pergeseran konsumsi pascapenyesuaian harga.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga telah berjalan untuk mengawal penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.
"Itu juga fakta yang tidak bisa dipungkiri bahwa akan ada kemungkinan besar pergeseran. Tadi kami sudah berdiskusi dengan Biro Pertamina Patra Niaga," kata Dwi Anggia.
Pengawasan di tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum akan ditingkatkan. Distribusi Pertalite tetap memanfaatkan sistem pemindaian kode unik bagi konsumen guna mencegah penyalahgunaan.
"Misalnya, saat ini untuk akses BBM subsidi kan menggunakan QR ya, walaupun mungkin banyak juga oknum-oknum yang mengakali ini.
Namun pemerintah, Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) sudah meminta untuk Pertamina dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di bawah," ujar Dwi Anggia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi bahwa kebijakan penyesuaian harga komoditas nonsubsidi ini murni mengikuti fluktuasi pasar global.