Pengemudi kendaraan besar, seperti truk, memiliki tanggung jawab besar di jalan raya. Dimensi dan bobot yang masif menuntut pemahaman etika berkendara yang baik untuk menekan angka kecelakaan.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), memaparkan aturan dasar penggunaan lajur yang benar bagi kendaraan berat.
>>> Piala Dunia 2026: Mengapa Beberapa Negara Lebih Mudah Juara?
Ia menekankan pentingnya berada di lajur kiri saat cruising.
“Pastikan di lajur kiri saat cruising, hanya gunakan lajur kanan untuk mendahului dan tidak stay di lajur kanan setelah aman,” kata Marcell.
Waspadai Blind Spot dan Jaga Jarak Aman
Faktor lain yang memerlukan kewaspadaan tinggi adalah keterbatasan pandangan di sekitar kendaraan. Semakin besar kendaraan, semakin luas area blind spot-nya.
“Tetap waspada terhadap blind spot kendaraan. Karena semakin besar kendaraannya maka blind spot-nya juga semakin besar,” ujar Marcell.
Aspek pengereman juga perlu perhatian khusus. Kendaraan muatan berat tidak bisa berhenti seketika saat pedal rem diinjak.
>>> Australia vs Thailand Perebutkan Trofi Piala AFF U19 2026 di Deli Serdang
“Wajib jaga jarak aman lebih jauh, pastikan jeda dengan kendaraan depan sekitar 5 detik, karena kendaraan berat membutuhkan jarak berhenti yang lebih jauh,” kata Marcell.
Kondisi jalan menurun juga memerlukan strategi antisipasi. Pengemudi truk tidak boleh menggunakan lajur kanan saat di turunan.
“Tidak menggunakan lajur kanan saat di turunan, ini untuk antisipasi bila rem blong, agar mobil lebih mudah untuk masuk ke jalur darurat, tanpa memotong kendaraan di lajur kiri,” jelas Marcell.
Terakhir, pengemudi kendaraan besar dilarang melakukan tindakan agresif yang dapat mengintimidasi pengguna jalan lain.
>>> Alvaro Morata Akui Tak Pantas Masuk Skuad Spanyol di Piala Dunia 2026
“Jangan intimidatif dengan pengguna jalan lain. Seperti tidak menjaga jarak, mengklakson atau dim dengan agresif agar diberi jalan,” pungkas Marcell.