⌂ Beranda News Komisi XIII DPR Dorong Digitalisasi Data Keimigrasian untuk Pengawasan WNA

Komisi XIII DPR Dorong Digitalisasi Data Keimigrasian untuk Pengawasan WNA

Komisi XIII DPR Dorong Digitalisasi Data Keimigrasian untuk Pengawasan WNA
Ilustrasi sistem keimigrasian digital terintegrasi
A A Ukuran Teks16px

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendesak pentingnya transparansi serta integrasi data keimigrasian secara nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi dengan jajaran keimigrasian daerah di Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026).

>>> PT Sumaco Wahana Utama Selesaikan Administrasi Kepabeanan Tiffany

Marinus Gea menekankan bahwa fungsi pengawasan aktivitas orang asing di seluruh Indonesia berada di bawah tanggung jawab penuh imigrasi.

Digitalisasi Sistem Keimigrasian Mendesak

Menurut Marinus Gea, akses data yang tersedia bagi petugas pengawasan di tingkat daerah selama ini belum cukup transparan.

Akurasi dan keterbukaan data tersebut masih sering memicu pertanyaan sehingga memerlukan pembenahan menyeluruh melalui sistem digital.

"Data yang disajikan selama ini sering memunculkan pertanyaan karena kita menduga masih ada ketidaktransparanan.

Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data bisa dilakukan secara nasional dan terintegrasi," paparnya.

Meskipun pemerintah pusat telah mengantongi akses data nasional, distribusi informasi ke tingkat kantor wilayah dan kantor imigrasi dinilai masih minim.

Padahal, beban penanganan dan pengawasan terbesar terhadap pergerakan WNA berada langsung di tangan petugas daerah.

>>> Airlangga Hartarto Targetkan Wushu Jaga Tradisi Emas Asian Games 2026

Para petugas di daerah wajib mengetahui rekam jejak perlintasan setiap warga asing secara rinci.

Hal itu mencakup informasi mengenai titik masuk wilayah lain hingga status apakah WNA tersebut telah keluar dari yurisdiksi Indonesia atau belum.

"Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, tentu bebannya sangat besar. Kita memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia.

Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan terintegrasi," tegasnya.

Sebagai solusi konkret, Komisi XIII DPR RI mendorong pembentukan dashboard nasional terpadu yang dapat diakses secara real time.

Sistem ini dirancang untuk memantau volume kedatangan, jenis izin tinggal, lokasi keberadaan, masa berlaku dokumen, hingga data kepulangan WNA.

>>> Dari Tas Anak ke Bumbu Aceh: Kisah ShanJay Cook Tembus Supermarket

"Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengawasan akan menjadi lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah," pungkasnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru