⌂ Beranda News Satpol PP Bongkar 160 Kios Ilegal di Jalur Puncak Cianjur

Satpol PP Bongkar 160 Kios Ilegal di Jalur Puncak Cianjur

Satpol PP Bongkar 160 Kios Ilegal di Jalur Puncak Cianjur
Petugas Satpol PP membongkar kios ilegal di Jalur Puncak Cianjur
A A Ukuran Teks16px

Petugas Satpol PP bersama tim gabungan membongkar 160 kios ilegal di kawasan Rest Area Segar Alam dan sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (13/6/2026) pagi.

Penertiban bangunan yang dituding tidak berizin itu dilakukan dengan menggunakan alat berat serta martil.

>>> Komnas PA DKI Jakarta Kawal Pemulihan Korban Perundungan di Menteng

Proses penertiban sempat mendapat perlawanan dari para pedagang setempat.

Kericuhan berupa aksi saling dorong antara petugas dan pemilik kios tidak terhindarkan sebelum akhirnya massa pedagang memilih mundur.

Isak tangis mewarnai pembongkaran lapak yang sudah digunakan warga untuk mencari nafkah selama bertahun-tahun. Para pedagang mengaku terkejut karena penertiban ini dinilai dilakukan secara mendadak.

"Sebelum penutupan diminta tanda tangan tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-tiba ada surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran hari ini.

Makanya tadi ada penolakan dari pedagang," kata Pedagang di Rest Area Segar Alam, Yanti (49).

Menurut Yanti, pihak pemerintah daerah belum memberikan informasi yang jelas mengenai kompensasi maupun tempat pemindahan baru bagi para pedagang terdampak.

>>> Komisi XIII DPR Dorong Digitalisasi Data Keimigrasian untuk Pengawasan WNA

"Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi usaha kami. Mau itu direlokasi atau ada solusi lain yang lebih jelas, tidak hanya kompensasi," kata dia.

Gelombang protes juga datang dari kalangan mahasiswa setempat. Mereka menilai tindakan represif ini mencederai hak-hak masyarakat kecil yang mencari nafkah di kawasan wisata tersebut.

"Sekarang tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar. Cukup disayangkan.

Para pedagang juga sempat mengeluh pada kami dengan kondisi tersebut," kata Mahasiswa Cianjur, Agus Rama.

Agus menambahkan bahwa persoalan ini semakin memberatkan beban finansial warga.

>>> PT Sumaco Wahana Utama Selesaikan Administrasi Kepabeanan Tiffany

Sebagian pedagang yang digusur saat ini masih memiliki tanggung jawab cicilan dan kredit perbankan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru