PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperkuat tata kelola pengadaan energi nasional.
Langkah strategis ini diumumkan di Jakarta pada Sabtu (13/6/2026).
>>> Harga BBM Naik, Masyarakat Mulai Pertimbangkan Beralih ke Sepeda Motor
Tujuannya memastikan seluruh proses pengadaan minyak mentah, produk kilang, BBM, hingga LPG berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi menjelaskan bahwa penguatan tata kelola menjadi fondasi krusial menjaga keberlanjutan pasokan energi di tengah tantangan global.
“Tugas kami memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik, dan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel sesuai ketentuan,” ujar Erwin.
Perusahaan saat ini dituntut adaptif terhadap dinamika harga energi global, ketidakpastian geopolitik, perubahan regulasi, serta risiko hukum yang memengaruhi kelancaran bisnis.
Langkah ini penting untuk memastikan proses pengadaan energi nasional berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
>>> Kenali Gejala Alergi Protein Susu Sapi pada Anak Sejak Dini
Komitmen peningkatan tata kelola dibahas secara mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan perwakilan lembaga pengawas, akademisi, dan unsur internal perusahaan.
Beberapa mekanisme pengendalian risiko yang diperketat meliputi penerapan segregation of duty, four eyes principle, pelibatan fungsi kepatuhan, hingga penyempurnaan prosedur operasional dalam kondisi tertentu.
Apresiasi dari Lembaga Penegak Hukum
Kerja sama dan transparansi perusahaan mendapat apresiasi positif dari petinggi lembaga penegak hukum dan pengawas yang hadir.
Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Irene Putri menilai langkah kolaboratif ini sangat baik untuk memastikan proses bisnis tetap di koridor hukum yang tepat.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Deny Alvianto yang menyebut langkah ini krusial bagi keandalan pasokan energi nasional.
>>> Dean Huijsen Berlatih Keras di Bali Usai Tercoret dari Skuad Spanyol
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Dian Patria memandang keterbukaan korporasi dalam melibatkan lembaga eksternal sebagai wujud nyata komitmen perbaikan yang berintegritas.
