⌂ Beranda News Ghana Protes Keras Kanada Cekal Thomas Partey di Piala Dunia 2026

Ghana Protes Keras Kanada Cekal Thomas Partey di Piala Dunia 2026

Ghana Protes Keras Kanada Cekal Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Thomas Partey, gelandang tim nasional Ghana
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Ghana secara resmi menyatakan protes keras kepada otoritas Kanada. Protes ini terkait penolakan visa terhadap gelandang andalan mereka, Thomas Partey.

Pemain Villarreal itu dilarang memasuki Kanada untuk pertandingan pembuka Piala Dunia 2026. Laga melawan Panama dijadwalkan berlangsung di BMO Field, Toronto, pada Rabu (17/6) mendatang.

>>> John McGinn Bawa Skotlandia Ungguli Haiti 1-0 di Babak Pertama

FIFA mengumumkan pencekalan tersebut.

Pihak imigrasi Kanada mengambil langkah ini karena Partey masih tersandung proses hukum kasus pelecehan seksual di Inggris yang belum berkekuatan hukum tetap.

Protes Resmi Ghana

Kementerian Luar Negeri Ghana menyatakan kekecewaan mereka secara resmi. Mereka kini mengupayakan langkah diplomasi dengan pemerintah Kanada agar Partey mendapatkan izin masuk.

"Pemerintah Republik Ghana menyampaikan keberatan yang kuat atas keputusan sepihak dan sangat tidak adil yang diambil Kanada untuk menolak permohonan izin tinggal sementara bagi Bapak Thomas Teye Partey," demikian pernyataan Kemenlu Ghana.

Otoritas Ghana menjelaskan dasar hukum yang digunakan Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada (IRCC). Penolakan visa didasarkan pada aturan ketidaklayakan yang mengacu pada proses hukum yang belum selesai.

"Keputusan tersebut dipahami didasarkan pada proses pidana yang sedang berlangsung di Inggris Raya, yang belum menghasilkan vonis atau putusan pengadilan yang menyatakan bersalah," kata Kemenlu Ghana.

>>> Andrew Robertson Jadi Trending Topic Google Indonesia

Pemerintah Ghana juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Mereka menilai tindakan Kanada mengabaikan aspek keadilan bagi warganya yang belum terbukti bersalah.

"Ghana berpendapat bahwa mengandalkan tuduhan yang belum terbukti tanpa adanya putusan pengadilan menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keadilan dan proporsionalitas," tegas pernyataan tersebut.

Perwakilan diplomatik Ghana terus melakukan komunikasi intensif. Mereka berharap ada penyelesaian segera terkait status visa pemain berusia 33 tahun itu.

Persoalan hukum Partey mencakup delapan dakwaan pemerkosaan dan pelecehan seksual. Penyelidikan baru berjalan setelah ia pindah klub tahun lalu, dan persidangan ditunda hingga Januari 2027.

Akibat larangan ini, Partey dipastikan absen pada pertandingan pertama fase grup.

>>> Manchester United Siapkan Dana Tambahan Rp2,3 Triliun untuk Buru Gelandang Baru

Namun, ia masih berpeluang tampil pada laga kedua dan ketiga Grup L melawan Inggris dan Kroasia di Amerika Serikat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru