Pembahasan mengenai perbandingan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax ramai di media sosial setelah unggahan sebuah struk pembelian viral.
Struk transaksi tertanggal 11 Juni 2026 memperlihatkan harga asli Pertalite senilai Rp 18.040 per liter, namun konsumen hanya membayar Rp 10.000 per liter.
>>> PT KAI Luncurkan KA Pandalungan 2, Jangkau Gambir-Jember
Rincian tersebut menunjukkan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 8.040 untuk setiap liter Pertalite yang dibeli masyarakat.
Hal ini memicu pertanyaan publik karena harga asli Pertalite tampak lebih tinggi daripada harga jual Pertamax di wilayah Jabodetabek yang berada di angka Rp 16.250 per liter.
Padahal, Pertamax memiliki kualitas RON 92 yang secara spesifikasi lebih tinggi dibandingkan Pertalite dengan RON 90.
Merespons fenomena ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M. V.
Dumatubun memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara harga keekonomian dengan harga jual BBM di SPBU.
Roberth menerangkan bahwa Pertalite merupakan jenis BBM subsidi yang nilai jualnya ditetapkan langsung oleh pemerintah.
Pemerintah juga menanggung seluruh selisih antara harga keekonomian dengan harga yang berlaku di stasiun pengisian bahan bakar.
"Program subsidi BBM adalah kewenangan dan ditentukan oleh pemerintah. Subsidi diberikan pada Pertalite, dan Pertamina sebagai operator patuh kepada kebijakan pemerintah," ujar Roberth kepada Kompas.
com, Minggu (14/6/2026).
Sebaliknya, Pertamax dikategorikan sebagai BBM nonsubsidi yang skema harganya fluktuatif mengikuti perkembangan pasar dan tidak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
>>> Ilmuwan Ungkap Kepakan Sayap Lebah Berfungsi Sebagai Kipas Alami
Formulasi harga Pertamax diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama pergerakan harga minyak mentah dunia, melalui pembahasan bersama pemerintah.
Pertamina sempat mempertahankan harga Pertamax di angka Rp 12.300 per liter sejak 1 April 2026 guna mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia berdasarkan koordinasi dengan pemerintah.
Kendati demikian, penyesuaian harga akhirnya diterapkan pada 10 Juni 2026 sehingga nominal jual Pertamax berubah menjadi Rp 16.250 per liter.