PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga keekonomian antara Pertalite dan Pertamax.
Penjelasan ini muncul sebagai respons terhadap beredarnya informasi di media sosial mengenai struk transaksi Pertalite yang menunjukkan nilai subsidi pemerintah sebesar Rp8.040 per liter, sehingga harga aslinya mencapai Rp18.040 per liter.
>>> Turis Belanda Dirampok Gerombolan Waria di Pantai Pattaya, Kalung Emas Rp 82 Juta Hilang
Angka tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena harga keekonomian Pertalite (RON 90) terlihat lebih tinggi dibandingkan harga jual Pertamax (RON 92) yang dipatok Rp16.250 per liter untuk wilayah Jabodetabek.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M. V.
Dumatubun, menegaskan bahwa Pertalite merupakan jenis bahan bakar yang disubsidi oleh negara, dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah.
"Program subsidi BBM adalah kewenangan dan ditentukan oleh pemerintah. Subsidi diberikan pada Pertalite, dan Pertamina sebagai operator patuh kepada kebijakan pemerintah," ujar Roberth.
Sementara itu, Pertamax dikategorikan sebagai BBM nonsubsidi. Fluktuasi harganya mengikuti perkembangan pasar minyak dunia dan penetapannya dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah.
Pertamina sempat mempertahankan harga jual Pertamax di Rp12.300 per liter sejak 1 April 2026 untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
>>> Gaya Pernikahan Milenial dan Gen Z Berbeda, Ini Perubahannya
Harga tersebut kemudian disesuaikan menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026.
"Penyesuaian harga jual Pertamax dalam rangka mengamankan daya beli dan ekonomi, serta menyesuaikan agar beban fiskal pemerintah dan badan usaha tetap kondusif," jelas Roberth.
Manajemen Pertamina menambahkan bahwa harga Pertamax sebesar Rp16.250 per liter masih berada di bawah nilai pasar yang sesungguhnya.
"Apabila Pertamax mengacu harga keekonomian yang seharusnya, maka akan lebih mahal dari Pertalite tanpa subsidi.
Poin pentingnya adalah bahwa harga Pertamax saat ini ada peran pemerintah di dalamnya dan juga Pertamina," ungkap Roberth.
Penyesuaian harga jual ini diklaim terjadi secara menyeluruh pada industri hilir minyak dan gas bumi nasional.
>>> Pria di Pati Jadi Tersangka Usai Bakar Rumah Orang Tua Karena Tak Diberi Uang
"Penyesuaian harga juga dilakukan oleh semua badan usaha (SPBU) swasta," tutup Roberth.