Aparat Kepolisian Sektor Penjaringan menangkap dua orang yang diduga melakukan percobaan penculikan terhadap seorang lanjut usia berinisial GH (70).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
>>> Prospek IHSG Sepekan ke Depan di Tengah Libur Tahun Baru Islam
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra membenarkan penangkapan tersebut. "Benar sudah diamankan 2 pelaku," katanya saat dihubungi, Senin (15/6/2026).
Kedua tersangka ditangkap pada Jumat pekan lalu. Namun, polisi masih menutup rapat identitas dan kronologi detail penangkapan.
Pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku masih berlangsung.
Kronologi Percobaan Penculikan
Peristiwa pencegatan terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB. Korban saat itu sedang berjalan kaki untuk berolahraga.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan sebuah mobil misterius membuntuti korban sebelum aksi kejahatan. Ketika korban lengah, seorang pria turun dari kendaraan dan langsung melakukan tindakan fisik.
Pelaku berusaha menarik korban untuk memaksa masuk ke dalam mobil. Namun, korban melakukan perlawanan sengit sehingga upaya penculikan gagal.
>>> Ousmane Dembele Yakin Messi Mampu Pimpin Argentina Juara Piala Dunia 2026
"Pelaku mencoba menarik korban untuk memaksa masuk ke dalam mobil.
Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan penculikan tersebut," jelas Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea.
Aksi saling tarik antara keduanya terekam jelas di CCTV. Lansia dan pelaku sempat terjatuh ke aspal.
Korban terus mempertahankan diri sambil memanggil bantuan warga sekitar.
Teriakan korban membuat pelaku ketakutan. Khawatir massa datang, pelaku melepaskan targetnya dan segera melarikan diri dengan mobil.
"Korban dan pelaku sempat bergelut hingga jatuh. Karena korban melawan dan berteriak, pelaku terlihat ketakutan lalu meninggalkan lokasi," ucap Sampson.
>>> Reijnders dan Koeman Dikritik Usai Belanda Imbang Lawan Jepang
Polisi masih mendalami motif para pelaku. Hingga kini, pemeriksaan terhadap kedua tersangka terus dilakukan di markas kepolisian.