Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp 5,40 triliun kepada Komisi XI DPR RI.
Jumlah tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026 setelah efisiensi yang mencapai Rp 5,42 triliun.
>>> Polisi Tangkap Dua Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK
"Mohon berkenan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Direktorat Jenderal Pajak tahun anggaran 2027 sebesar Rp 5.402.056.236.000," kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Rincian Anggaran dan Strategi
Alokasi pagu indikatif Rp 5,40 triliun ini terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu fungsi utama dan fungsi pendukung.
Fungsi utama direncanakan menyerap Rp 4,81 triliun atau 89,2% dari total pagu, dengan alokasi SDM sebanyak 37.470 pegawai.
Sementara itu, fungsi pendukung dialokasikan sebesar Rp 583,81 miliar atau 10,8% untuk membiayai 5.965 pegawai.
Melalui fungsi utama, DJP menetapkan lima langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada 2027.
Strategi pertama adalah penguatan data dan sistem informasi yang andal serta kredibel dengan kebutuhan dana Rp 678,98 miliar.
>>> Prospek IHSG Sepekan ke Depan di Tengah Libur Tahun Baru Islam
Langkah kedua berfokus pada perluasan basis pajak lewat pengawasan shadow economy dan sektor informal dengan anggaran Rp 919,02 miliar.
Bagian ketiga meliputi aspek pelayanan dan penguatan kepercayaan publik yang dianggarkan senilai Rp 665,40 miliar.
Pada aspek tersebut, DJP akan memperluas kanal pembayaran pajak, menggalakkan edukasi berbasis TI, serta meningkatkan integritas pegawai.
Langkah keempat diarahkan untuk penegakan hukum dan pengawasan menggunakan kecerdasan buatan (AI) pada proses bisnis inti melalui multidoors approach senilai Rp 1,97 triliun.
Adapun strategi kelima menyasar peninjauan regulasi guna mengatasi policy gap dan administration gap dengan anggaran Rp 578,59 miliar.
Pada fungsi pendukung, pembiayaan dialokasikan untuk kebutuhan operasional kantor serta layanan kesekretariatan senilai Rp 583,81 miliar.
>>> Ousmane Dembele Yakin Messi Mampu Pimpin Argentina Juara Piala Dunia 2026
"Berupa pengelolaan organisasi dan SDM, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, serta pengawasan dan pengendalian internal," jelas Bimo.