Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat total aset negara mencapai Rp 14.600,98 triliun hingga tahun 2025.
Angka ini meningkat dibandingkan pembukuan tahun 2024 yang sebesar Rp 13.692,4 triliun.
>>> Australia Bekuk Turki 2-0 di Piala Dunia 2026
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rahayu Puspasari mengungkapkan bahwa mayoritas aset tersebut dikelola langsung oleh DJKN. Nilai pengelolaan kekayaan negara oleh DJKN mencapai Rp 12.891 triliun.
"Jadi secara sederhana DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp 12.891 triliun," kata Puspa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Rincian Aset Negara
Akumulasi nilai aset negara terdiri atas kewajiban sebesar Rp 11.527,29 triliun dan ekuitas senilai Rp 3.073,69 triliun.
Bentuk aset meliputi aset lancar Rp 956,09 triliun, aset tetap Rp 7.368,89 triliun, dan properti investasi Rp 110,82 triliun.
Selain itu, terdapat piutang jangka panjang Rp 50,1 triliun, investasi jangka panjang Rp 4.928,36 triliun, serta aset lainnya sebesar Rp 1.654,61 triliun.
>>> Toto Modifikasi Honda Civic FD 2007 Jadi Type R Habiskan Rp 1 Miliar
DJKN menyelaraskan pengelolaan aset dengan tiga pilar APBN: pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Optimalisasi dilakukan melalui monetisasi aset, revaluasi, land value capture, asset recycling, lelang, pengelolaan piutang, dan lainnya.
"PNBP dari pengelolaan dan pemanfaatan BMN mencapai Rp 5,49 triliun di 2025. Ini naik hampir dua kali lipat dari 2021 sebesar Rp 3,09 triliun," beber Puspa.
Hingga Mei 2026, DJKN mencatat 966 BUMN dengan nilai Rp 3,59 triliun telah mendapat persetujuan.
Alokasi ini mendukung program direktif Presiden Prabowo Subianto, seperti pembangunan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Makan Bergizi Gratis, program tiga juta rumah, dan Koperasi Merah Putih.
>>> IHSG Melonjak 5,03% ke 6.309,72 Didorong Sentimen Damai AS-Iran
"As a pipeline, masih ada 237 BMN potensial senilai Rp 5,79 triliun yang sedang dalam proses persetujuan," imbuh Puspa.