Mahkamah Agung (MA) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
>>> Trump Buka Selat Hormuz Setelah Gencatan Senjata dengan Iran
Sekretaris MA Sugiyanto mengungkapkan bahwa pagu anggaran MA tahun 2027 yang sebesar Rp16,9 triliun belum mencukupi kebutuhan institusi.
"Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun," ujarnya.
Sebagian dari dana tambahan tersebut akan dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur fisik. Kebutuhan dana untuk perbaikan fasilitas rumah dinas hakim dan gedung pengadilan mencapai Rp5,2 triliun.
Sugiyanto merinci bahwa belanja modal sebesar Rp5,280 triliun diperlukan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pembangunan rumah dinas hakim, pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi, kendaraan operasional, serta pemenuhan berbagai kebutuhan infrastruktur peradilan.
>>> IHSG Ditutup Melonjak 5,03 Persen ke Level 6.309 pada Sesi Pertama
Hal ini bertujuan mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif dan modern.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi Yudisial (KY) juga menyampaikan usulan penambahan anggaran senilai Rp272 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk membiayai keperluan operasional dan belanja pegawai.
Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar menjelaskan bahwa pagu indikatif KY tahun 2027 hanya sebesar Rp148,5 miliar, atau 35,2% dari rancangan awal yang diajukan.
>>> Aldi Satya Mahendra Rebut Podium Ketiga WorldSSP Misano
"Diusulkan tambahan sebesar total Rp272,4 miliar, sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY untuk tahun 2027 sebesar Rp420.988.793.000 (Rp420 miliar)," tambahnya.