⌂ Beranda News Perbedaan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta dan SPMB Bersama 2026

Perbedaan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta dan SPMB Bersama 2026

Perbedaan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta dan SPMB Bersama 2026
Ilustrasi sekolah swasta gratis di Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Swasta Gratis dan SPMB Bersama gelombang 1 mulai 15 Juni 2026.

Kedua program ini memberikan pembiayaan pendidikan penuh bagi calon murid baru di sekolah swasta mitra Pemprov DKI Jakarta.

>>> Polisi Selidiki Pencopetan HP di Pekan Raya Jakarta, Pelaku Terekam CCTV

Meskipun sama-sama gratis, terdapat perbedaan mendasar antara kedua jalur tersebut berdasarkan petunjuk teknis masing-masing program.

Sasaran dan Jenjang Pendidikan

Jalur PMB Sekolah Swasta Gratis terbuka bagi calon murid baru yang memenuhi ketentuan dari sekolah swasta tujuan.

Sebaliknya, SPMB Bersama dikhususkan bagi kelompok afirmasi seperti pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan anak pengemudi mitra TransJakarta bus kecil.

Kelompok afirmasi lain mencakup anak pekerja penerima rekomendasi dinas terkait, penerima Program Indonesia Pintar (PIP), serta warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perbedaan juga terlihat pada jenjang pendidikan yang tersedia. Jalur PMB Sekolah Swasta Gratis mencakup SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.

Sementara SPMB Bersama hanya menyediakan jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Jumlah Pilihan dan Cakupan Murid

Calon siswa yang memilih jalur PMB Sekolah Swasta Gratis dapat memilih dari 2 SD, 41 SMP, 14 SMA, 29 SMK, dan 17 SLB.

Pendaftar SPMB Bersama memiliki pilihan lebih banyak, yaitu 137 SMP, 117 SMA, dan 144 SMK.

Pemprov DKI Jakarta membiayai seluruh murid baru yang diterima melalui jalur PMB Sekolah Swasta Gratis.

Pada jalur SPMB Bersama, pemerintah daerah hanya menanggung pembiayaan untuk sejumlah kuota tertentu pada masing-masing sekolah swasta.

Daya Tampung dan Proses Seleksi

Daya tampung PMB Sekolah Swasta Gratis dibuka dalam dua tahapan: gelombang 1 sebesar 70 persen dan gelombang 2 sebesar 30 persen.

>>> Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp 13.032,8 Triliun hingga 2029

SPMB Bersama hanya menampung sebagian calon murid baru dengan kuota bervariasi pada setiap sekolah.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru