⌂ Beranda News Bea Cukai Ungkap Penumpukan 10 Ribu Kontainer di Tanjung Priok Akibat Ulah Importir

Bea Cukai Ungkap Penumpukan 10 Ribu Kontainer di Tanjung Priok Akibat Ulah Importir

Bea Cukai Ungkap Penumpukan 10 Ribu Kontainer di Tanjung Priok Akibat Ulah Importir
Ilustrasi kemandirian ekonomi Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan penumpukan sekitar 10 ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penumpukan ini dipicu oleh tindakan importir yang sengaja membiarkan muatan mereka tertahan lama di pelabuhan.

>>> Samsung Uji One UI 9 Berbasis Android 17 untuk Galaxy A Series

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan berasal dari kendala administrasi kepabeanan, melainkan lambatnya respons pelaku usaha memindahkan komoditas.

"Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran," kata Djaka.

BYD dan Wuling Manfaatkan Fasilitas Pelabuhan

Djaka mencontohkan dua perusahaan otomotif, BYD dan Wuling, yang memanfaatkan waktu penitipan di pelabuhan hingga melampaui batas wajar.

"Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB keluar.

Malah bahkan lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar," tegasnya.

>>> Jepang Tahan Imbang Belanda 2-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026

DJBC kini menerapkan langkah tegas berupa pemaksaan pemindahan logistik agar dwelling time tidak terus terganggu.

"Kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan atau bukan di area kepabeanan," ujar Djaka.

Ia menambahkan bahwa dari sisi kepabeanan, administrasi sudah selesai. Namun, pengeluaran dari pelabuhan belum dilakukan karena importir memanfaatkan hak penitipan tiga hari yang masih bisa diperoleh.

Motif penghematan biaya operasional disinyalir menjadi alasan utama. Tarif pelabuhan dinilai lebih terjangkau dibandingkan menyewa gudang eksternal.

"Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu.

>>> Kejagung Serahkan Aset Eddy Tansil Rp 82,6 Miliar ke Negara

Mungkin ke depannya kita akan segera mendorong mereka ke lini dua, di tempat luar pelabuhan," tutup Djaka.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru