Komisi XIII DPR RI meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menunda usulan anggaran Rp343 miliar untuk pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan (diklat).
Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja antara BPIP dan Komisi XIII DPR RI.
>>> Mathew Baker Ungkap Kesan Usai Bela Timnas Indonesia U19
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap anggaran tersebut. Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia saat ini sedang tidak baik.
Dalam rapat, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pagu indikatif BPIP untuk anggaran 2027 sebesar Rp141.069.079.000.
BPIP kemudian mengajukan tambahan anggaran Rp370 miliar kepada DPR.
Selain tambahan tersebut, Yudian juga meminta anggaran khusus Rp343 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana pusat diklat PIP.
Fasilitas itu rencananya digunakan untuk diklat jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 20.767 orang.
Fasilitas tersebut juga akan digunakan untuk pemusatan latihan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat. Kebutuhan lahan mencapai 7 hektare dengan potensi calon Paskibraka sebanyak 228 orang.
>>> Bea Cukai Ungkap Penumpukan 10 Ribu Kontainer di Tanjung Priok Akibat Ulah Importir
Rieke menilai nilai anggaran pusat diklat itu setara sekitar 67% dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan.
Bahkan, lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar setiap rupiah anggaran BPIP sesuai dengan amanat Perpres Nomor 7 Tahun 2018.
Ia merekomendasikan DPR hanya menyetujui anggaran yang berkaitan langsung dengan pengkajian kebijakan, penyelarasan regulasi, dan standardisasi materi.
Rieke meminta persetujuan anggaran pusat diklat ditangguhkan sampai ada evaluasi mendalam.
>>> Samsung Uji One UI 9 Berbasis Android 17 untuk Galaxy A Series
Evaluasi mencakup kajian kebutuhan, analisis biaya dan manfaat, serta alternatif pemanfaatan fasilitas diklat milik negara yang sudah ada.