Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan aset-aset yang belum produktif.
Langkah antisipasi ini diusulkan dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (15/6/2026) guna menghadapi risiko penurunan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
>>> Bea Cukai Tunda Rekrutmen Pegawai Baru Meski Kekurangan SDM
Optimalisasi aset tersebut dinilai krusial karena pemerintah pusat saat ini memerlukan anggaran besar untuk mendanai berbagai program sosial yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Penurunan potensi pendapatan daerah dari sektor transfer pusat mendasari instruksi penataan ulang pemanfaatan kekayaan daerah.
Peningkatan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi target utama melalui pemanfaatan lahan maupun bangunan mangkrak.
Basri Baco meminta jajaran direksi BUMD segera mengubah aset nonproduktif tersebut menjadi sumber pemasukan yang riil bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bisa jadi DBH kita turun lagi. Pemerintah pusat lagi gemar-gemarnya urusan sosial yang menyenangkan masyarakat dan perlu dana besar," kata Basri Baco.
Langkah taktis yang disarankan meliputi pembukaan kerja sama strategis dengan pihak swasta penyedia modal atau penerapan skema pembiayaan kreatif.
Skema tersebut diarahkan pada lahan kosong dan gedung-gedung milik pemerintah yang selama ini tidak memberikan nilai ekonomi.
"Nah sehingga dari awal saya sampaikan bahwa sepertinya Pak Kaban, BUMD ini harus sudah berpikir bagaimana bisa kontribusi besar dan maksimal terhadap APBD kita.
Aset-aset yang tidak produktif cepat-cepat jadi duit," ujar Basri Baco.
Kemandirian fiskal BUMD menjadi poin penekanan agar perusahaan daerah tidak lagi bergantung pada penyertaan modal atau sumber pendapatan konvensional yang sudah ada.
>>> BYD Luncurkan Dolphin G DM-i, Hatchback PHEV Eksklusif untuk Eropa
Setiap entitas bisnis milik daerah dituntut berdiri mandiri dengan memaksimalkan seluruh potensi internalnya.
"Artinya gandeng pihak ketiga, swasta, atau siapa pun. Lahan-lahan kosong, gedung-gedung kosong jadi duit.