Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka program padat karya sepanjang tahun 2026 sebagai upaya strategis menekan angka pengangguran di Ibu Kota.
Program ini berfokus pada kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.
>>> KPU Kaji E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri pada Pemilu 2029
Pembukaan lapangan kerja jangka pendek ini melibatkan empat perangkat daerah, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Pelaksanaan program juga menggandeng pihak ketiga, dengan perekrutan peserta yang dijadwalkan berlangsung secara bertahap sesuai kebutuhan proyek.
Peserta yang dapat terlibat adalah warga ber-KTP Jakarta berusia produktif 18-59 tahun, berstatus menganggur, serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
Mereka harus berasal dari kelompok desil 1 hingga 5.
>>> Tiang Listrik Terbakar di Cipayung Depok Akibat Korsleting
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa status kepesertaan dalam program ini tidak akan mengarahkan peserta menjadi pegawai pemda maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sebelumnya, program serupa telah berhasil menyediakan 2.843 lowongan kerja dengan standar gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
Upaya ini diintensifkan untuk memberikan bantalan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan penghasilan dalam waktu cepat.
>>> Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Informasi detail mengenai rekrutmen dan proses pendaftaran dapat diakses oleh masyarakat melalui kanal digital resmi milik Pemprov DKI Jakarta.