Aparat kepolisian di Polres Metro Depok telah menyelesaikan kasus dugaan penipuan terhadap anak-anak di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.
Peristiwa yang sempat terekam video dan viral di media sosial ini terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026.
Pelaku diduga mendekati anak-anak yang sedang bermain gawai dan menawarkan bantuan pengisian saldo permainan elektronik atau top up game.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan bahwa pelaku membujuk para korban untuk pergi ke gerai penjualan pulsa.
Tujuannya adalah untuk melancarkan aksinya dalam melakukan top up game dengan alasan tertentu.
Aksi pelaku terhenti setelah korban menyadari ponsel mereka hendak dibawa kabur. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, yang segera direspons oleh warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat diamankan, warga menemukan tiga unit telepon seluler di dalam tas bawaan pelaku.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pidana formal.
Hal ini dikarenakan pihak keluarga korban memilih untuk tidak mengajukan laporan polisi resmi. "Korban nggak buat laporan, restorative justice," tutup AKP Hendra.