Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial MAF (27) yang diduga membunuh pemuda berinisial G di Perumnas 1, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 dini hari. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di Jalan Lombok.
>>> Kiper Austria dan Winger Panama Pecahkan Rekor Tinggi Badan Piala Dunia 2026
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, setelah menerima laporan, tim gabungan segera dibentuk untuk memburu pelaku.
Penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti.
Polisi mendeteksi pergerakan MAF yang melarikan diri dari rumahnya di Dasana Indah, Kabupaten Tangerang, menuju Bogor, Jawa Barat.
Petugas berhasil menangkap pelaku di kawasan dekat Istana Bogor dalam waktu kurang dari 24 jam.
>>> Polres Rohil Tangkap Empat Pencuri Hiolo Klenteng, Kerugian Rp 200 Juta
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial MAF (27) berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Saat ini pelaku telah dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas Tim Jatanras, Resmob Satreskrim, dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung.
>>> Gibran Ingatkan Pelajar Manfaatkan AI untuk Pembelajaran, Bukan Jadi Malas
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.