⌂ Beranda News Polres Rohil Tangkap Empat Pencuri Hiolo Klenteng, Kerugian Rp 200 Juta

Polres Rohil Tangkap Empat Pencuri Hiolo Klenteng, Kerugian Rp 200 Juta

Polres Rohil Tangkap Empat Pencuri Hiolo Klenteng, Kerugian Rp 200 Juta
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian hiolo di Klenteng Hai Cu King
A A Ukuran Teks16px

Tim RAGA Polres Rokan Hilir menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam pencurian wadah dupa atau hiolo di Klenteng Hai Cu King, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan resmi dari pengurus klenteng mengenai aksi pencurian yang terjadi secara beruntun pada akhir Mei 2026.

>>> Gibran Ingatkan Pelajar Manfaatkan AI untuk Pembelajaran, Bukan Jadi Malas

Aksi para pelaku sempat terekam kamera pengawas CCTV klenteng dan rekaman video tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial.

Penyelidikan mengungkap bahwa komplotan ini terdiri dari tiga pelaku utama dengan peran berbeda serta satu orang penadah.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa berdasarkan analisis rekaman CCTV dan penyelidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI), Tim URC RAGA berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tersangka pertama berinisial SI diamankan di Kota Dumai pada 12 Juni 2026.

Setelah penangkapan pertama, polisi bergerak cepat dan menciduk dua tersangka lain, yakni DA di Dumai dan MP di Kota Pekanbaru.

Ketiga pelaku berbagi peran mulai dari perencanaan, pemantauan situasi, hingga eksekutor pencurian.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa hiolo hasil curian dijual ke penampung barang bekas di Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Polisi menyita lima buah hiolo kuningan dari kediaman penadah dan mengamankan seorang pria berinisial JS yang diduga sebagai penampung barang curian.

>>> Kylian Mbappe Tolak Peluang Terjun ke Dunia Politik Prancis

Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, JS ditetapkan sebagai tersangka penadah barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel memaparkan bahwa para pelaku sudah berulang kali menyasar tempat ibadah di wilayah hukum tersebut.

Otak pelaku DA diketahui pernah bekerja di bos ikan Sinaboi dan mendapat informasi bahwa tempat dupa di Sinaboi mahal karena terbuat dari kuningan.

Motif ekonomi dan informasi dari mantan tempat kerja menjadi pendorong utama DA merencanakan aksi pencurian.

Dari total lima hiolo yang dicuri, nilai kerugian mencapai Rp 200 jutaan.

DA mulai menyusun rencana setelah mengalami pemutusan hubungan kerja dari tempat usahanya terdahulu.

Seluruh barang bukti berupa linggis, pakaian, alas kaki, ponsel, dan kendaraan operasional telah disita.

>>> Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, Satu Warga Sigi Meninggal

Keempat tersangka kini resmi ditahan di Polres Rohil.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru