Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menawarkan konsep Green Policing sebagai gagasan pengembangan pemolisian masa depan yang berorientasi pada keamanan ekologis.
Gagasan tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Rabu (17/6/2026).
>>> GOTO Siap Buyback Saham Rp3,5 Triliun, Targetkan Penguatan Struktur Modal
Konsep ini diperkenalkan di hadapan sejumlah pimpinan Polri, guru besar, civitas akademika STIK, serta para wisudawan.
Irjen Herry menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak dapat lagi memandang ancaman keamanan hanya dalam kerangka konvensional.
Menurutnya, tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan, pencemaran sungai, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman nyata.
"Kita hidup dalam situasi yang penuh paradoks. Semakin maju peradaban, semakin besar pula ancamannya terhadap eksistensi kehidupan," kata Herry Heryawan.
Irjen Herry mengutip konsep risk society Ulrich Beck dan paradoks of modernity Antonio Genius untuk menunjukkan bagaimana manusia kerap gagal menghadapi ancaman ekologis.
Dampak krisis ekologis langsung dirasakan di Provinsi Riau, seperti kebakaran hutan dan lahan gambut.
"Krisis ekologis bukan hanya krisis lingkungan semata, ia adalah krisis moral bagi peradaban manusia," ujar Kapolda Riau.
Penanganan krisis ini memerlukan transformasi etik yang menempatkan manusia sebagai bagian dari alam.
"Merawat alam sesungguhnya adalah merawat keberlanjutan diri kita sendiri," kata Herry Heryawan.
Mantan Doktor dari STIK ini berpendapat bahwa ecological security mutlak diperlukan karena tidak ada human security yang dapat berdiri tanpanya.
"Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri.
Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan," ujar Irjen Herry.
>>> Ferrari Luce EV Dikembangkan Rahasia di Sirkuit Balocco, Uji Malam Hari
Pengalaman bertugas di Riau memberikan pelajaran langsung mengenai kompleksitas ancaman ekologis berupa kebakaran hutan, perambahan kawasan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga pertambangan tanpa izin.