Polsek Jatiuwung bersama Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemuda berinisial MAF (27) yang diduga menusuk korban berinisial G hingga tewas di Cibodas, Kota Tangerang.
Peristiwa terjadi pada Senin (15/6/2026) dini hari. Pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban saat berbicara lewat telepon.
>>> Enam Wakil Tunggal Indonesia Siap Bertanding di Macau Open 2026
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Iptu Dimas, mengatakan pelaku merasa sakit hati karena korban berkata kasar.
Kronologi Penusukan
Perselisihan bermula ketika MAF mendatangi rumah seorang saksi berinisial P. Saksi tersebut mengenalkan pelaku dengan korban dengan maksud menyelesaikan kesalahpahaman.
Saat saksi masuk ke dalam rumah untuk mengambil air, pelaku dan korban kembali cekcok mulut. Situasi memanas hingga terjadi penusukan.
>>> DPR Kritik Kinerja Menpar: Kunjungan Wisman Indonesia Paling Buncit di ASEAN
MAF sudah membawa pisau dan langsung menyerang G. Korban tersungkur bersimbah darah dan meninggal di lokasi, sementara pelaku melarikan diri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan hingga ke luar wilayah Tangerang.
Petugas mengetahui MAF sempat melarikan diri dari kediamannya di kawasan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan keluarga, pelaku diduga kabur ke Bogor.
>>> Blokade AS Rugikan Pendapatan Minyak Iran Rp18,87 Triliun per Hari
Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAF di kawasan dekat Istana Bogor dalam waktu kurang dari 24 jam.