Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pihak kepolisian memeriksa 130 pabrik kelapa sawit yang kedapatan belum menaikkan harga beli tandan buah segar (TBS) milik petani.
Langkah tegas ini diambil setelah ratusan pabrik menurunkan harga komoditas tersebut di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
>>> China Bersumpah Ambil Tindakan Balasan Terhadap Situs Intelijen Taiwan
Penurunan harga beli TBS oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit terjadi usai pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai eksportir tunggal produk sawit.
Berdasarkan data harian Kementerian Pertanian, awalnya terdapat 274 pabrik yang menekan harga jual petani. Jumlah itu kini berkurang menjadi 130 pabrik.
"274 sekarang tinggal 130, karena laporan harian kita," kata Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Amran, jumlah 130 pabrik tersebut terhitung sedikit dibandingkan total keseluruhan unit operasional di Indonesia yang mencapai sekitar 19.000 unit.
Kendati demikian, proses pemeriksaan hukum bagi pabrik yang melanggar dipastikan tetap berjalan demi melindungi keadilan bagi para petani sawit.
"Kita monitor seluruh Indonesia," ujar Amran.
>>> Pemerintah Targetkan Perlindungan Sosial Digital AI Meluncur Oktober 2026
Polri Duga Ada Kartel
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menggelar rapat koordinasi yang mengumpulkan asosiasi petani sawit, pabrik kelapa sawit, perusahaan refinery, eksportir, hingga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda dari seluruh Indonesia.
Langkah ini merespons laporan para petani terkait maraknya manipulasi harga oleh tengkulak dan pabrik yang menetapkan harga di bawah ketentuan Dinas Perkebunan.
Pemerintah sempat mencecar pihak eksportir dan pengusaha kelapa sawit mengenai penyebab anjloknya harga TBS di saat harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional naik dan nilai tukar dollar AS menguat.
Para pengusaha beralasan bahwa situasi tersebut dipicu oleh guncangan psikologis pasar akibat kebijakan pembentukan eksportir tunggal.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mencium adanya ketidakwajaran dalam penentuan harga beli oleh sejumlah korporasi sawit.
>>> Gempa Magnitudo 6,7 Rusak Sejumlah Gedung Universitas Tadulako Palu
"Kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun," kata Ade Safri, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satuan Tugas Pangan Polri.