⌂ Beranda News Promotor Tambah Jadwal Konser BTS di Filipina Jadi Tiga Hari

Promotor Tambah Jadwal Konser BTS di Filipina Jadi Tiga Hari

Promotor Tambah Jadwal Konser BTS di Filipina Jadi Tiga Hari
Konser BTS di Filipina
A A Ukuran Teks16px

Live Nation Philippines resmi menambah hari ketiga untuk konser BTS bertajuk "Arirang" di Stadion Olahraga Filipina, Bulacan.

Pertunjukan tambahan dijadwalkan pada 16 Maret 2027, melengkapi dua jadwal sebelumnya pada 13 dan 14 Maret 2027.

>>> Saham GOTO Alami Tekanan Jual Masif dan Tertahan di Level Rp 50

Penambahan ini dilakukan setelah ribuan penggemar gagal mendapatkan tiket pada dua jadwal pertama. Tiket langsung habis terjual dalam waktu singkat.

Penjualan tiket untuk jadwal baru menggunakan sistem bertahap. Sesi presale keanggotaan ARMY dimulai pada 19 Juni 2026, disusul penjualan umum pada 20 Juni 2026.

"ARMY.

One more night, one more chance to experience BTS WORLD TOUR ‘ARIRANG’ IN BULACAN," kata Live Nation Philippines.

Harga Tiket Termahal di Asia

Momentum ini diwarnai keluhan karena harga tiket resmi di Filipina merupakan salah satu yang termahal di Asia. Penyebabnya adalah pajak hiburan sebesar 30 persen dari penjualan kotor.

Sebagai perbandingan, tiket VIP di Filipina dijual seharga P25.000.

Sementara di Indonesia P15.750, Thailand P14.742, Singapura P18.702, Taiwan P18.291, dan Malaysia P20.028.

Hanya Hong Kong yang lebih mahal sebesar P25.963.

>>> Kenaikan Harga BBM Dongkrak Tarif Jip Lava Tour Merapi Sleman

Kondisi ini memicu maraknya praktik calo di pasar sekunder. Harga tiket melonjak drastis hingga mencapai kisaran P30.000 sampai P90.000 per lembar.

Senator Dorong RUU Anti-Calo

Senator Francis "Kiko" N. Pangilinan mendesak percepatan pengesahan RUU Anti-Calo Tiket atau Senate Bill No. 1989.

RUU ini bertujuan melindungi hak-hak konsumen di pasar digital.

"It is not right for the scalpers to take advantage of the fans’ eagerness," ujar Francis Pangilinan.

Ia menambahkan bahwa para calo telah mencuri kesempatan penggemar yang sudah menantikan kehadiran BTS sejak konser terakhir mereka pada tahun 2017.

RUU tersebut saat ini dalam proses pembacaan kedua di senat.

Memuat sanksi denda mulai dari P100.000 hingga P500.000 serta ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun bagi pelanggar.

>>> Hasil Piala Dunia 17 Juni 2026: Prancis dan Argentina Raih Kemenangan

"[I]t seeks to deter abusive resale practices by imposing penalties on individuals and entities that resell tickets beyond a regulated price threshold," pungkas Francis Pangilinan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru