⌂ Beranda News Kemenaker Tutup Program MagangHub Batch III Angkatan I, Peserta Diminta Lengkapi Administrasi

Kemenaker Tutup Program MagangHub Batch III Angkatan I, Peserta Diminta Lengkapi Administrasi

Kemenaker Tutup Program MagangHub Batch III Angkatan I, Peserta Diminta Lengkapi Administrasi
Ilustrasi program magang Kemenaker
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan secara resmi menutup Program Magang Nasional atau MagangHub Batch III Angkatan I pada Kamis, 18 Juni 2026.

Penuntasan tahapan akhir menjadi penentu kelancaran penerbitan sertifikat hingga pencairan uang saku peserta.

>>> Polres Tangsel Selidiki Laporan Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker Anwar Sanusi mengimbau seluruh pihak terkait untuk merampungkan kewajiban sesuai jadwal.

Pihak yang diimbau meliputi peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang.

"MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir.

Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu," kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemenaker, dikutip Rabu (17/6/2026).

Kewajiban bagi peserta di antaranya melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem.

Pengisian kuesioner tersebut bersifat wajib demi kelancaran pemenuhan hak-hak administrasi.

"Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," ujar Anwar Sanusi.

Selanjutnya, mentor bertanggung jawab memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner.

Sementara itu, operator berkewajiban menyiapkan sertifikat, menyampaikan laporan penempatan atau sertifikasi kompetensi, serta melengkapi kuesioner operator.

Menurut Anwar, kelengkapan tahapan dari seluruh pihak tersebut menjadi dasar utama dalam pengajuan tagihan uang saku untuk bulan keenam.

Kemenaker sendiri telah menjadwalkan pencairan uang saku peserta pada 17-18 Juni dan 22-23 Juni 2026.

>>> The Pokémon Company Bagikan Dua Mega Stone Gratis untuk Rayakan Pokémon Champions

"Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat," kata Anwar Sanusi.

Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan program hingga tuntas akan mendapatkan sertifikat magang.

Adapun peserta yang tidak selesai namun telah mengikuti magang minimal tiga bulan bakal memperoleh surat keterangan.

"Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib," ujar Anwar Sanusi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru