Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel. Total kerugian mencapai Rp35,34 miliar dari 1.286 orang korban.
Pengusutan perkara ini dilakukan setelah para korban yang telah menyetorkan uang tabungan mereka gagal diberangkatkan ke tanah suci.
>>> MDIY Bagikan Dividen Perdana Rp 17,62 Per Saham
Uang muka yang dibayarkan calon jemaah tidak diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kuasa Hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, menyampaikan jumlah korban mencapai 1.286 orang dengan total nominal Rp35.342.293.500.
Ia mengatakan para korban belum mendapatkan nomor porsi haji meskipun pemilik agen travel telah ditangkap.
Joddy menjelaskan bahwa para korban diiming-imingi paket daftar haji plus gratis umrah bulan Syawal.
Namun, setelah membayar uang muka, mereka tidak mendapatkan nomor porsi haji dan tidak diberangkatkan umrah.
>>> Roberto Martinez Dikabarkan Tinggalkan Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026
Rincian Dana dan Hak Antrean
Kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani, memaparkan rincian dana yang diminta Hanania Travel.
Calon jemaah haji khusus diminta membayar DP tahap pertama sebesar USD5.000, padahal seharusnya cukup USD4.000 ke BPKH.
Anny mengatakan dana tersebut tidak disetorkan, sehingga jemaah kehilangan hak antrean nomor porsi. Jika sudah memiliki nomor porsi, jemaah bisa mengalihkan ke biro perjalanan lain saat Hanania bermasalah.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel berinisial ASF sebagai tersangka. Ia dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.
>>> Studi: Status Pernikahan Berkaitan dengan Risiko Kanker pada Orang Dewasa
Polisi juga memeriksa sejumlah pembuat konten atau influencer terkait perkara ini, termasuk Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, dan Dara Arafah.