Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP, Putra Nababan, mengkritik Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana terkait usulan tambahan anggaran belanja sebesar Rp1,99 triliun.
Kritik itu disampaikan dalam rapat kerja di Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
>>> Kemenhub Usulkan Tambahan Anggaran Rp 20,11 Triliun untuk Tahun 2027
Kemenpar meminta kenaikan alokasi dana dari pagu indikatif tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp1,01 triliun.
Putra Nababan menyoroti besaran kenaikan yang mencapai 200% dari pagu indikatif.
Ia menilai argumen Kemenpar kurang tepat dalam meminta tambahan anggaran tersebut.
Politisi PDIP itu memaparkan tren pemotongan anggaran di Kemenpar sejak 2025 yang diproyeksikan berlanjut hingga 2027.
Menurutnya, otoritas fiskal memberikan sinyal bahwa anggaran tidak tersedia atau ada prioritas nasional lain seperti ketahanan pangan, energi, dan makan bergizi.
>>> Pemerintah Siap Bahas RUU Perkoperasian untuk Rombak Regulasi Usang
Putra juga menyoroti argumen Menpar yang menghubungkan besaran tambahan anggaran dengan capaian devisa sektor pariwisata.
Ia membandingkan data tahun 2016 saat anggaran tertinggi Rp5,41 triliun dengan devisa Rp150 triliun, dan tahun 2024 saat anggaran menyusut menjadi Rp3 triliun namun devisa melonjak menjadi Rp269 triliun.
Putra menilai anggaran yang lebih kecil justru menghasilkan devisa lebih besar.
Ia menyebut otoritas fiskal sadar bahwa sektor pariwisata berjalan secara organik melalui mekanisme pasar tanpa perlu suntikan anggaran berlebihan.
>>> JAPFA Pamerkan Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan di INVIROTECH 2026
Komisi VII menyarankan agar data komparasi anggaran tidak perlu ditampilkan kembali oleh Menpar karena justru melemahkan argumen.