⌂ Beranda News Firdaus Oiwobo Laporkan Mantan Ketua BEM UGM ke Polres Tangsel

Firdaus Oiwobo Laporkan Mantan Ketua BEM UGM ke Polres Tangsel

Firdaus Oiwobo Laporkan Mantan Ketua BEM UGM ke Polres Tangsel
Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua BEM UGM ke Polres Tangsel
A A Ukuran Teks16px

Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiyanto, ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara dan fitnah terhadap program pemerintah.

>>> Ducks Garage Pamerkan Dua Honda Little Cubra Langka di BBQ Ride

Tiyo Ardiyanto dilaporkan dengan jeratan Pasal 263 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP.

Firdaus Oiwobo menuduh mantan aktivis mahasiswa itu telah melakukan penghasutan serta fitnah terhadap program pemerintah.

Pihak pelapor menegaskan langkah hukum ini diambil karena tindakan terlapor dinilai sudah melampaui batas kritik yang wajar.

Firdaus Oiwobo juga menyatakan membuka kemungkinan untuk menyeret pihak-pihak lain yang melakukan tindakan serupa ke jalur hukum.

"Saya melaporkan mantan Ketum BEM atau presiden BEM UGM.

Karena dia telah menghina Kepala Negara, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan mefitnah SPPG dan MBG," kata Firdaus Oiwobo.

Tindakan hukum ini diambil sebagai bentuk peringatan keras agar para aktivis tidak melakukan penyerangan secara pribadi terhadap pimpinan negara saat menyampaikan kritik.

Firdaus Oiwobo menambahkan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Dia juga banyak menghina, dan memfitnah programnya Pak Prabowo. Makannya hari ini saya sikat dia," ujar Firdaus Oiwobo.

Pelapor juga menyatakan telah memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus serupa yang berujung pada penahanan para terlapor.

Firdaus Oiwobo mengingatkan terlapor agar bersikap lebih bijak dalam menyuarakan aspirasi.

"Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya. Jadi saya gak main-main ya.

Saya ini memang tukang lapor. Tukang Somasi, tukang lapor.

Alhamdulillah udah banyak yang dipenjara ya.

>>> Harga Batu Bara Acuan Juni 2026 Naik Jadi 123,91 Dollar AS per Ton

Hari ini banyak juga orang yang telah diproses di Polres, dan Polda atas laporan saya," kata Firdaus Oiwobo.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru